Bersama Masyarakat, Kopda Heri Kiswanto Sisir Hutan dan Lahan di Tuti

Bersama Masyarakat, Kopda Heri Kiswanto Sisir Hutan dan Lahan di Tuti

SIAK, RIAUBERNAS.CO - Babinsa Tualang Timur Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda Heri Kiswanto menyisir hutan dan lahan bersama masyarakat Tualang Timur (Tuti) Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Dalam melakukan penyisiran, Ia bersama masyarakat tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Tuti nihil dari titik api," kata Kopda Heri Kiswanto kepada Riau Bernas, Jum'at (22/10/2021).

Dia juga mengingatkan masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan karena dapat merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara. 

Perihal lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingatnya. 

Bagi masyarakat Yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, siap-siap dipidana. "Kalau terbukti membakar hutan dan lahan, langsung di penjara paling lama 10 tahun," tegasnya. (Van)