Sisir 3 Lokasi, Sertu Afrisal Sampaikan Wajib Gunakan Masker

Sisir 3 Lokasi, Sertu Afrisal Sampaikan Wajib Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal menyampaikan kepada masyarakat Tualang untuk wajib menggunakan masker dimanapun berada. 

Hal itu disampaikan Sertu Afrisal saat melakukan penyisiran di tiga lokasi yaitu Pasar Tuah Serumpun, Warnet KM 6 dan BNI KM 6 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Ketiga lokasi tersebut merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri, Rabu (20/10/2021).

Tidak hanya menggunakan masker, lanjut dia, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan, dan tidak keluar rumah wajib dilakukan. "Kita pastikan agar masyarakat wajib mengikuti Protokol Kesehatan, semoga masyarakat kita yang berbelanja tidak terpapar virus Covid-19 dan penyakit lainnya," kata dia. 

Bagi warga Yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka langsung dihukum membuat surat pernyataan, mengutip sampah dan didenda. Hal itu dilakukan agar masyarakat jera dan tidak mengulangi.

Apabila masyarakat Tualang Kabupaten Siak, mengalami  gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, Sakit tenggorokan, Letih atau lesu, periksakan diri ke dokter.

Dia meminta kepada pengusaha harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli, silakan dibungkus saja," jelasnya. 

Kegiatan patroli dan sosialisasi Prokes berjalan tertib, lancar dan aman. "Masyarakat Tualang berjanji akan mengikuti arahan yang disampaikannya itu," tandasnya. (Van)