Dokrak APBD 2017, Pemkab Rohil Pacu PAD

Rabu, 09 Maret 2016 - 16:58:35 wib
Dokrak APBD 2017, Pemkab Rohil Pacu PAD
Kepala Bappeda Rohil HM Job Kurniawan

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) optimis jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2017 mendatang bisa meningkat. Karena itu, agar hal ini terwujud, maka seluruh Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mendukungnya dengan memanfaatkan potensi daerah secara maksimal.

Ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Rohil, HM Job Kurniawan AP Msi, Selasa (8/3/2016) di Bagansiapiapi. Menurutnya, selama ini Pemkab Rohil kerap bergantung dengan Pendapatan Asil Daerah (PAD) disektor dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan Gas (Migas).

"Sehingga dengan ketergantungan itu APBD kita setiap tahunnya mencapai angka Rp2,7 Triliun. Nah, saat ini DBH kita telah terjadi penurunan yang Signifikan hingga mencapai Rp 812 Milliar. Karena itu, kita harus memanfaatkan potensi daerah yang ada agar APBD kita di tahun mendatang bisa meningkat," tandasnya.

Lanjutnya, penurunan DBH tidak hanya terjadi di Negeri Seribu Kubah saja, akan tetapi juga dialami oleh kabupaten/kota yang ada di Propinsi Riau. Akibat dari penurunan DBH ini, tentunya juga memiliki dampak terhadap perencanaan kegiatan yang telah disusun.

"Memang PAD di sektor retribusi dan perpajakan lainnya masih cukup besar, namun tetap juga dampaknya masih ada terutama di program yang telah disusun," katanya.

Katanya, dengan pengurangan DBH ini tentu harus dilakukan penghematan dalam menggunakan anggaran yang tersisa dengan sebaik mungkin agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal.

"Pengurangan anggaran ini harus kita ambil hikmahnya agar ke depannya dalam menggunakan anggaran kita bisa lebih berhemat, dengan begitu jika ada penggurangan anggaran kita tidak kaget dan bisa menerimanya dengan lapang dada," tandasnya.

Menurutnya, yang jelas Pemkab Rohil harus menjalankan kegiatan yang tersisa secara maksimal dengan tetap mengacu pembangunan sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat serta sejalan dengan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati terpilih.

"Sekda sendiri telah memberikan batas waktu kepada kita (SKPD'Red) agar menyerahkan seluruh perencanaan yang telah disusun untuk selanjutnya dicetak dan dibahas dalam musrenbang pada minggu ketiga bulan Maret ini," pungkasnya. (adv/hms/ar)



Editor    : Ai
 

BERITA LAINNYA