Gelar Operasi Yustisi, Polsek Seberida Masih Menemukan Warga Melanggar Prokes

Senin, 14 Juni 2021 - 14:34:42 wib
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Seberida Masih Menemukan Warga Melanggar Prokes

INHU, RIAUBERNAS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida menggelar operasi yustisi. Namun sayang, dalam operasi itu masih ada juga warga yang terjaring melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Seperti operasi yustisi yang dilaksanakan tim Polsek Seberida di wilayah Kecamatan Seberida dan sekitarnya atau pada titik rawan pelanggaran Prokes, Senin, 14 Juni 2021 pagi, terjaring 11 masyarakat yang melanggar Prokes.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.Ik melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin, 14 Juni 2021 membenarkan adanya 11 orang warga pelanggar Prokes terjaring operasi yustisi di wilayah Polsek Seberida tersebut.

Dijelaskannya, 11 pelanggar Prokes itu diberi beberapa tindakan yang seusai ketentuan, yakni 4 orang tindakan lisan dan 7 orang tindakan tertulis. Operasi Yustisi Covid - 19 Polsek Seberida itu merupakan upaya penagakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta implementasi peraturan Bupati Indragiri Hulu nomor 63 Thn 2020, tentang protokol kesehatan dan sanksi.

"Kegiatan itu berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, namun masih ada ditemukan masyarakat pelanggar Prokes, kita tak bosan-bosannya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkas Misran. (Pt) 

BERITA LAINNYA