SIAK, RIAUBERNAS.COM - Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Kampung Tualang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju melakukan patroli rutin di Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Patroli rutin itu dilakukan secara terus-menerus, agar bisa memantau kondisi Kampung Tualang. "Apabila terjadi sesuatu yang berhubungan dengan Karhutla, kita dengan cepat tanggap untuk memadamkan api," kata Serda Sarju kepada Riau Bernas, Jum'at (21/5/2021).
Ia juga melakukan penyisiran hutan dan lahan, apabila ditemukan pelaku pembakar hutan dan lahan akan di pidana. "Bagi pelaku pembakar hutan dan lahan siap-siap dipenjara 10 tahun," tegasnya.
Serda Sarju juga mengajak masyarakat Kampung Tualang untuk bersama-sama memantau titik api. (Van)