ROKAN HILIR (Riaubernas) - Penyekatan Pra Peniadaan mudik diperbatasan Sumut- Riau terus berlanjut dipimpin oleh Satlantas Polres Rohil
Informasi dihimpun bahwa dalam kegiatan Satlantas penyekatan arus mudik diwilayah hukum Polres Rohil tergabung dengan instansi terdiri 43 personil Polri ,TNI 16, Dishub 8 ,BPBD 8 , Satpol PP 12 dan Nakes 12.
Adapun Pos penyekatan arus mudik di Simpang martabak perbatasan Bagan Sinembah (sumut) dan Simpang pedamaran kecamatan Bangko
Dari hasil kegiatan itu, pemeriksaan kenderaan dari 28 April -4 mei sudah 1800 unit diperiksa .Dari jumlah itu sebanyak 700 kenderaan putar balikan kearah kedatangannya mereka
Sedangkan untuk angkutan umum R2 Nihil, R4 138, R6 59, Sedangkan angkutan pribadi R2. 71, R4 396, dan R6 .36.
"Kami, tetap melaksanakan tugas ini berdasarkan SE nomor 13 tahun 2021 dari Satgas penanggulangan dan pencegahan covid-19, mulai 6-17 Mei 2021
tentang peniadaan mudik,"
Penegasan itu, disampaikan Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK melalui Kasat lantas Polres Rohil AKP David Richardo, SIK Rabu (5/5/21)
Sementara penyekatan tidak memperbolehkan, kendaraan penumpang keluar ataupun masuk ke Riau ,Kecuali, bagi
moda tranportasi logistik pangan yang sesuai dengan SE tersebut
"Ayo!!! disiplinkan diri jangan bepergian, sayangi keluarga dan sanak famili. Mari menuju kemenangan yang idul fitri dengan berlalunya pandemi ini," Pungkasnya mengingatkan (Syofyan Rambah)