SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu A Pardosi melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Sabtu ( 17/10/2020) Sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam penegakan disiplin Prokes tersebut, ditemukan 3 orang masyarakat yang tidak menggunakan masker, ketiga masyarakat itu diberi teguran.
"Masyarakat tersebut kita tegur, kita perintahkan buat pernyataan dan diberi hukuman mengutip sampah. Hukuman dilakukan agar mereka jera," jelas Sertu Abdon Pardosi saat melakukan patroli gabungan memberi imbauan dan Pendisiplinan Masyarakat Produktif Aman Untuk mencegah dan memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid - 19 di Kecamatan Tualang.
Dijelaskan Sertu Abdon Pardosi, bahwa Penegakan disiplin dilakukan agar masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3 M+1T.
"Kita mengingatkan masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. Cara 3 M+1T ini dinilai ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang, semoga masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan," jelas Sertu Abdon Pardosi menjawab pertanyaan Riau Bernas usai operasi Yustisi Berlangsung.
Dirinya bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam, memberikan imbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19.
Pendisiplinan Produktif Aman Covid-19 dengan Pencegahan Virus Corona dengan Menggunakan Masker, "Menghindari Kumpulan orang banyak, Jaga jarak Aman 1 s.d 2 meter dengan orang lain, bila ada gejala ( Demam, Batuk /Pilek,Gangguan Pernapasan, Sakit Tenggorokan, Letih/ Lesu, Periksakan diri ke Dokter)
dan bila tidak pentingan di rumah saja," ingat dia.
Sertu A Pardosi meminta kesadaran masyarakat Kecamatan Tualang untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terutama memakai masker saat beraktivitas keluar rumah, karena itu cara yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kota Industri. (Van)