SIAK, RIAUBERNAS.COM - Terkait pabrik berbahan baku pupuk yang beroperasi di Perawang Kecamatan Tualang, ternyata izinnya dalam proses kepengurusan. Dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa pabrik tersebut diisukan sebagai salah satu pabrik pengolahan bahan baku keramik, tapi itu dibantahkan langsung oleh pemiliknya, bahwa pabrik tersebut merupakan pabrik berbahan dasar campuran pupuk.
Menurut keterangan salah satu penanggung jawab atau perwakilan pemilik pabrik, kepada awak media, Jum'at (31/5/2019) Juprianto mengatakan, Bahwa pabrik itu masih masa percobaan (eksperimen) dan belum memproduksi. Sedangkan untuk izin pabrik tersebut dalam proses pengurusan.
"Bukan pabrik keramik, melainkan pabrik pupuk, kita mengambil bahan baku ditempat itu kemudian dihaluskan seperti permintaan. Memang ada dua unit mesin, cuma disini kita baru proses percobaan belum beroperasi seutuhnya", kata Lakum. melalui perwakilannya Juprianto yang kerap disapa Anto itu.
Anto menjelaskan, bahwa plang atau nama perusahaan sendiri sedang dalam proses pembuatan, dan untuk dipasang ditempat tersebut. "Izin sedang dalam proses pengurusan, untuk nama perusahaan sendiri kita sudah ada, cuma kita belum pasang, nanti akan dipasang setelah dicetak, sekarang dalam proses pembuatan," terangnya.
Juprianto menambahkan, bahwasanya pekerja yang ada di lokasi bernama Acong itu bukan merupakan Kepala Produksi, melainkan teknisi yang bekerja merakit alat maupun mesin ditempat tersebut.
"Acong itu teknisi, sekaligus mencoba mesin-mesin itu dalam proses pengolahan bahan baku yang disebut tanah cleo lalu dihaluskan, selanjutnya ditempatkan kedalam karung yang telah disediakan, kita coba eksperimen yang diambil itu tanah clay (sejenis tanah liat) yang dihaluskan," pungkasnya.
Selain perizinan pabrik bahan baku pupuk itu dalam tahap pengurusan, menurut Juprianto, pabrik itu bernama PT. Tuah Rantau Bumi Melayu. (van)