ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Pemerintah Rokan Hilir serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 termasuk, Dari Siak, Dumai, Kuansing dan Rohul, Jum'at kemarin (29/3/2019 di Aula kantor BPK RI Perwakilan Riau.
Wakil Bupati Rohil, Drs H.Jamiludin, Penyerahan LKPD merupakan wujud tanggung jawab dari Pemerintah Daerah atas pengelolaan keuangan daerah dan disampaikan kepada BPK agar diaudit dan periksa.
Jamiludin mengatakan, Pentingnya penyampaian laporan kepada pihak BPK untuk ditindak lanjuti agar dilakukan audit guna menjauhkan perangkat daerah dari stigma negatif dari pihak yang tak bertanggung jawab, dan juga menciptakan transparansi dalam penggunaan dana tersebut.
Menurut Politisi PDIP ini, sangat penting penyerah LKPD ini kepada BPK sebagai bentuk rasa tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah, yang digunakan bersumber dari uang rakyat untuk pemakaian dana harus benar-benar maksimal dan tepat sasaran, serta didukung pertanggung jawaban secara valid.
"Kita berharap untuk bisa meraih WTP dikemudian hari, bahwa kegiatan yang dijadwalkan pelaksanaan sudah jauh hari sebelumnya", ujarnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Ipoeng Anjar wasita menyampaikan, bahwa laporan pemeriksaan yang ditekankan tentang pengelolaan dana desa (DD) untuk pembinaan dan pengawasan.
BPK RI menjelaskan, Terkait mengenai aset dan pemberian bantuan hibah, harus sesuai aturan dan perundangan berlaku Seperti Taspen, BPJS, serta pelaksanaan pembayaran non tunai dan pengakuan hutang tahun sebelumnya.
Turut hadir menyaksikan LKPD tersebut, Kepala BPKAD H.Syafrudin, Kepala Inspektorat Rohil, HM.Nur Hidayat, SH. (Syofyan)