SIAK, RAIUBERNAS.COM - Kapolsek Tualang melalui unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengamankan dua orang pelaku Curanmor AG, JZ di Jalan Pipa Kecamatan Tualang, Kamis (12/4/2018) sekitar 14.45 WIB. Kedua pelaku ini, AG dan JZ berhasil diamankan lantaran pengembangan kasus sebelumnya di Kapolsek Sungai Apit, sedangkan rekan dari AG dan JZ lebih duluan ditangkap oleh personil Polsek Sungai apit beberapa hari yang lalu
Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Kanit Reskrim AKP Yusuf Purpa kepada Riau Bernas.com, Jumat (13/4/2018) membenarkan penangkapan terhadap dua orang pelaku dan 7 unit sepeda motor diamankan oleh personil Polsek Tualang.
Terungkapnya pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ini berawal dari pengembangan kasus di Polsek Sungai Apit beberapa hari yang lalu
"Kita berhasil mengamankan 2 orang pelaku AG dan JZ bersama barang bukti 6 Unit sepeda motor berbagai merk, 1 unit sepeda motor lagi milik pemilik rumah," ungkap Kanit
Lanjutnya, saat ini 2 unit sepeda motor di bawah ke Polsek Sungai Apit karena pengakuan tersangka TKP berada di Sungai Apit dan satu unit lagi di bawah ke Kecamatan Kandis karena TKP berada di sana, dan satu unit sepeda motor lagi milik pemilik rumah. Sementara itu, 3 Unit sepeda motor digiring ke Polsek Tualang untuk proses penyelidikan.
"Ketiga honda tersebut adalah Yamaha Vixion no rangka MH3IPA004EK664394, Honda Vario dengan No Rangka MHIjF12109k768037jf12e1768295 dan Honda Kharisma dengan nomor rangka MHIjb22114k207761jb22e-1208717. Bagi masyarakat yang memiliki sepeda motor dengan merk itu didukung dengan nomor rangkanya, silahkan ke Polsek Tualang," pungkasnya (van)
Editor : Andy Indrayanto