Gasak Pipa Besi Milik PT.Chevron, Tiga Warga Bengkalis Diamankan

Ahad, 11 Maret 2018 - 20:08:50 wib
Gasak Pipa Besi Milik PT.Chevron, Tiga Warga Bengkalis Diamankan
Pipa besi milik PT.Chivron yang dicuri oleh para pelaku.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Tiga warga Bengkalis, berinisial BH (32), AM (34) dan AD (31) digelendang ke Polres Rohil, karena tertangkap tangan oleh Security PT.Global saat melakukan pencurian pipa besi milik PT.Chivron.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto,SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Ruslan, Sabtu (10/3/218) kemarin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan mengatakan, bahwa penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan dua orang Security PT.Global yaitu Purwanto (36) dan Mahendra (40) dengan No. LP/11/III/2018/Riau/Res.Rohil/Sek.Tanah Putih.

Ruslan menjelaskan, kejadian tersebut bermula, dimana Sdr.BH mengajak AM dan AD untuk mengambil pipa besi milik PT.Chivron yang berada ditepi Jalan Puncak Pagar Rantau Bais di lokasi pumpa minyak yang sudah mati.

Setelah sepakat, ketiganya lalu menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) Jalan umum Rantau Bais dengan mengunakan sepada motor. Kemudian BH menunjukkan lokasi pipa milik PT.Chivron kepada AM dan AD yang akan dipotong, dan menyiapkan tali Nilon dengan ukuran panjang.

Dilanjutkan Ruslan, pipa besi yang sudah dipotong selanjutnya diangkat ke pinggir jalan, dan rencananya akan dilangsir keluar. Namun aksi mereka diketahui Security PT.Global, Sekira pukul 02.15 wib, AM dan AD tertangkap tangan oleh Security PT.Global, dan langsung diserahkan ke Penyidik Polsek Tanah Putih Rohil.

Sementara, tersangka BH Sekira pukul 11.00 wib mendatangi Polsek Tanah Putih, dan kedatangan tersangka tersebut diketahui oleh Security PT.Global yang langsung mengimformasikan kepada Penyidik Reskrim Polsek Tanah Putih. Dan saat itu juga tersangka BH langsung diamankan.

"Tersangka AM dan AD tertangkap tangan oleh Security PT.Global di TKP, dan langsung diserahkan ke kita. Sedangkan tersangka BH langsung ditangkap saat mendatangi Polsek Tanah Putih. Kini ketiga tersangka dan barang bukti berupa: 15 batang pipa besi 6 Inci, 2 buah gergaji besi, 1 untai tali nilon dan 2 pasang Sarung tangan sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut", jelas AKP Ruslan. (syofyan)


Editor: Apon Hadiwijaya.  
 

BERITA LAINNYA