PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sat Res Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengamankan seorang pelaku narkotika jenis shabu berinisial AD (24), warga Kelurahan Pangkalan Bunut, Senin (5/3/2018) sekira pukul 16.00 Wib, di SPBU Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas IPTU Maraden kepada awak media, Selasa (6/3/2018) menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi dari masyarakat kepada anggota opsnal Sat Res Narkoba, sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.
Mendapat informasi tersebut, team yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU Romi Irwansyah,SH.MH melakukan penyelidikan. Dan diketahui ciri-ciri pelaku yang menggunakan sepeda motor scoopy warna merah silver, team langsung mengikutinya.
Sesampainya di SPBU Dundangan, pelaku berhenti dan masuk kedalam WC. Disaat itulah team langsung mengamankan AD, dan melakukan penggeledahan terhadap AD dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan dalam saku celana bagian depan sebelah kiri 1 buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan 2 paket kecil yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor: 0,50 gram., dan 1 unit Handphone.
"Pelaku AD diamankan oleh team saat dia (AD.red) berhenti dan masuk kedalam WC di SPBU Dundangan Jalan Lintas Timur", terangnya.
Selanjutnya, terhadap pelaku dan barang bukti serta 1 (satu) unit sepeda motor Merk Scoopy nopol: BM 4212 IE warna merah silver, dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (***)