Rohil (Riau Bernas .Com) Rapat Sidang paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir, untuk mendengarkan penyampaian Bupati Rohil terhadap pandangan umum fraksi Fraksi atas Rancangan Peraturan daerah penyelenggaraan Kearsipan
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi didampingi Wakil Ketua Rohil Imam Suroso, Turut dihadiri 24 anggota DPRD Berbagai unsur Fraksi Fraksi , Senin (25/8/25) di aula sidang utama kantor DPRD Rohil
Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi menyebutkan sidang paripurna Ke -20 masa persidangan kedua terkait penyampaian ranperda terkait penyelenggaraan kearsipan daerah
Penyampaian Pandangan umum fraksi fraksi DPRD Rohil terhadap ranperda penyelengaraan kearsipan fraksi fraksi sepakat menyampaikan secara tertulis karena mengingat waktu sudah malam
Sementara Bupati Rohil Bistamam melalui Sekda Kabupaten Rohil Fauzi Efrizal menyampaikan mengapresiasi atas pimpinan dan segenap anggota legislatif telah membawa ranperda penyelenggaraan Kearsipan di bahas dalam Bapemperda
Dia memaparkan bahwa ranperda kearsipan merupakan langkah maju bagi daerah ,baik penilaian pemerintah maupun DPRD sehingga ranperda dapat dilakukan pembahasan secara bersama
Sekda menyatakan siap menerima saran masuk terkait dalam pembahasan ranperda penyelengaraan kearsipan untuk bersinergi memajukan daerah
Sekda juga memaparkan Penyelengaraan kearsipan merupakan langkah maju bagi daerah meskipun ada yang beragam pandangan Fraksi fraksi namun pemda menerima semua saran maupun masukan
Dalam hal ini Pemerintah sepakat Produk hukum kearsipan menjadi manajemen dan memiliki digitalisasi hingga ke pelosok desa salah satu poin menjadi nilai sejarah .Selain itu Penilaian pemerintah dan anggota legislatif terhadap penyelengaraan kearsipan banyak sekali kesamaan pandangan sehingga ranperda dapat menjadi peraturan daerah
Akhir sidang paripurna wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso membaca draf keputusan tiga Ranperda masuk dalam pembahasan panitia Khusus (Pansus ) Adapun ranperda masuk dalam pembahasan Pansus ,Ranperda Pembentukan Produk Hukum, Ranperda Adat melayu Riau dan Ranperda Penyelengaraan kearsipan daerah (*)