Kerap Langgar Aturan, Ketua DPRD Pelalawan Sebut PT PSJ Perusahaan Bandel

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:37:55 wib
Kerap Langgar Aturan, Ketua DPRD Pelalawan Sebut PT PSJ Perusahaan Bandel
Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE mengaku dibuat geram dengan ulah dari Managemen PT. Peputra Surya Jaya (PSJ), perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Langgam.

Menurut politisi PDIP itu, PT. PSJ sudah terkenal sebagai perusahaan dengan banyaknya pelanggaran aturan dan perundang-undangan yang dilakukan oleh managemen perusahaan.

"Mereka (PSJ, red) bandel, selalu saja melakukan pelanggaran demi pelanggaran atas aturan yang berlaku," kata Syafrizal kepada media ini, Jum'at (11/5/2025)

Salah satu yang disoroti Ketua DPRD adalah masalah tenaga kerja lokal, menurut informasi yang diterimanya PSJ tidak optimal mengakomodir tenaga kerja tempatan, ketidakpatuhan itu tentu menjadi masalah karena persentase tenaga kerja lokal sebanyak 70 persen merupakan amanah undang-undang yang harus dipatuhi oleh perusahaan.

"Ada undang-undang tentang jumlah tenaga kerja lokal, dan mereka, PSJ mengabaikan itu," imbuhnya.

Selain itu, limbah dan pencemaran lingkungan menjadi persoalan yang selalu berulang-ulang di lakukan PT. PSJ.

"Kita juga menyoroti Masalah limbahnya. Ada laporan terkait limbah PT. PSJ ini, mereka buang sembarangan," bebernya.

PT. PSJ selama ini diduga telah menerima sawit ilegal dari kawasan TNTN, sebagian dari bahan baku CPO perusahaan didatangkan dari kebun kebun sawit ilegal ddalam kawasan hutan lindung Taman Nasionanal Tesso Nilo.

"Nanti kita hitung saja dilapangan, berapa luas kebun mereka, berapa produksi mereka. Kalau tidak sesuai berarti ada masuk sawit dari TNTN itu ke pabrik mereka," ungkapnya.

Begitu juga dengan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilai tak jelas. Manfaat dari tanggung jawab sosial perusahaan malah tidak di rasakan oleh warga sekitar. "CSR nya pun tak jelas," kata Syafrizal lagi.

Teranyar, penertiban kawasan TNTN dengan dibebaskannya panen sawit yang berumur diatas lima tahun oleh Satgas PKH, dan desakan dari Bupati Pelalawan H. Zukri agar pabrik sawit menerima TBS dari kawasan TNTN dalam durasi tiga bulan ke depan, dimanfaatkan PSJ untuk menekan harga. Harga TBS di pasaran Rp. 2.900 per kilogramnya di tekan habis menjadi Rp. 2.500 per kilogramnya.

"Mereka tidak patuh aturan, dan nanti kita akan panggil hearing dan kita akan turun ke lapangan, kita akan cek juga pabrik dan limbah mereka," janjinya.

Sejatinya, kehadiran perusahaan besar seperti PT. PSJ seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan keresahan publik.

Tersebab itu, DPRD Pelalawan memastikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti akan terbuka untuk umum dan media, sebagai bentuk transparansi. Safrizal pun memberikan sinyal kuat bahwa lembaga yang dipimpinnya siap mendorong proses hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam operasional PT. PSJ.

“Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kita akan lakukan sesuai tupoksi kita, nanti hasilnya akan kita serahkan ke pemerintah daerah untuk eksekusinya. Yang jelas yang bandel-bandel itu tidak layak beroperasi di daerah kita Kabupaten Pelalawan ini,” pungkasnya. (Sam)

BERITA LAINNYA