Rohil, (Riau Bernas .Com) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil mengapresiasi kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika dilaksanakan Kejaksaan Rohil
Ia mengapresiasi dan mendukung langkah penegak hukum seperti kejaksaan Rohil yang melakukan pemusnahan berupa barang bukti peredaran narkotika
"Kami (DPRD) mendukung penegak hukum Kejari maupun kepolisian memberantas narkoba sehingga bisa terselamatkan para generasi muda," Kata Ketua DPRD Rohil Ilhammi ,Rabu (18/6/26) sela sela pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Kejari
Senada disampaikan Wakil Bupati Rohil Jhony Charles mengapresiasi pelaksanaan Pemusnahan narkotika oleh Kejari Rohil sehingga daerah terbebas dari narkoba
" Atensi Kejari Rohil di dukung pemerintah daerah. Mari bersama mendukung penegak hukum agar Rohil terbebas dari penyalahgunaan narkoba ," harapnya
Kajari Rohil Andi Adikawira ,SH,MH mengatakan Pemusnahan Barang Bukti Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INCRACHT VAN GEWIJSDE) Seksi PA Dan BB Kejaksaan Negeri
Dikatakannya kasus terbanyak ditangani Kejari adalah tindak pidana narkotika 72 kasus, Selain itu kasus pencurian pemerasan, penipuan, kasus pencabulan
“Kita ( kajari) menginformasikan kegiatan pemusnahan narkoba supaya masyarakat mengetahui bahwa kinerja penegak hukum lebih transparan keterbukaan tentang kontrol sosial ," pungkasnya (**) R1