Polsek Bangko Tangkap Pelaku Curanmor Scoopy

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:49:40 wib
Polsek Bangko Tangkap Pelaku Curanmor Scoopy
TSK Curanmor Di Amankan Polsek Bangko

Rohil (Riau Bernas.com) Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (18/6/25).

Peristiwa itu bermula ketika korban bernama Dian Permata Sari memarkirkan sepeda motornya merek Scoopy berwarna hijau dengan nomor rangka MH1JM0411RK839713 dan nomor mesin JM04E-1839600

Sepeda Scoopy raib di teras rumah meskipun Korban sempat lakukan pencarian namun tidak berhasil ditemukan .Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Bangko. 

Dengan sigap Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus curanmor itu.

Kurang dari 24 jam, anggota Unit Reskrim Polsek Bangko yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip, SH, MH berhasil menangkap terduga pelaku curanmor Agus didalam sebuah rumah di Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Rokan Hilir Rabu (18/6/25) sekira pukul 23:00 Wib.

Ketika di interogasi polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban Dian Permata Sari di Jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat.

"Begitu kami menerima laporan, saya langsung perintahkan anggota melakukan penyelidikan mengungkap kasus curanmor itu dan tak sampai 24 jam pelaku berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH, Senin (23/6/25).

Kapolsek AKP Buyung juga menerangkan  pelaku adalah seorang residivis dalam kasus pencurian baru keluar dari penjara satu tahun.

"Iya betul, tersangka merupakan residivis dalam kasus tindak pidana pencurian yang baru keluar lebih kurang satu tahun ini," terangnya.

Sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy berwarna hijau ditemukan petugas dalam semak di sembunyikan oleh pelaku.

"Untuk barang bukti sepeda motor kami temukan di dalam semak yang disembunyikan oleh tersangka, barang bukti ini juga direncanakan tersangka untuk dijual ke kota Pekanbaru, beruntung cepatnya kami ungkap," kata Kapolsek.

Kini tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut.(**) R1

BERITA LAINNYA