Jakarta – Reforma Agraria kini diposisikan tidak hanya sebagai kebijakan redistribusi lahan semata, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati, saat membuka International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6/2025).
Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/6/2025), Yulia menjelaskan bahwa Reforma Agraria memiliki peran nyata dalam mempercepat pengembangan infrastruktur yang menyasar masyarakat secara langsung, khususnya di wilayah-wilayah dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi.
“Reforma Agraria bukan sekadar keadilan agraria, tetapi merupakan instrumen konkret untuk mendukung pembangunan infrastruktur pro rakyat. Melalui Redistribusi Tanah yang clean and clear, masyarakat memiliki akses legal terhadap tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, sanitasi, fasilitas pendidikan, dan kesehatan,” ujar Yulia.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa Redistribusi Tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bukan hanya sekadar membagi lahan kepada masyarakat, tetapi juga menyertakan data spasial dan yuridis yang lengkap sebagai dasar perencanaan pembangunan. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat, maka perencanaan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan lokal.
Konferensi ICI 2025 ini sendiri menjadi forum penting yang mempertemukan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor, termasuk kementerian/lembaga, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi internasional, untuk bersama-sama membahas arah pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif.
“Pemerintah terus mendorong agar setiap pembangunan infrastruktur tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Reforma Agraria menjadi dasar kuat agar pembangunan ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Yulia juga menegaskan bahwa data hasil Reforma Agraria, khususnya Redistribusi Tanah, akan menjadi basis penting bagi penyusunan kebijakan infrastruktur berbasis wilayah. Melalui penyediaan data yang terintegrasi dan valid, pembangunan bisa diarahkan ke daerah-daerah prioritas, termasuk kawasan tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), sehingga pemerataan pembangunan dapat tercapai.
Kementerian ATR/BPN, melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria, terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan pemerintah daerah untuk memastikan keberhasilan implementasi Reforma Agraria yang berdampak luas, bukan hanya terhadap legalisasi aset masyarakat, tetapi juga sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan sinergi yang baik, Reforma Agraria akan menjadi landasan kuat bagi pembangunan infrastruktur yang inklusif, merata, dan berkelanjutan. Ini adalah bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat,” tutup Yulia.