PEKANBARU (Riaubernas)- Direktur PT.Riau Andalan Pulp and Paper, Mulia Nauli diperiksa tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari Kejaksaan Agung RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Selasa, (27/5/2025).
Pantauan di Kejati Riau, Direktur PT.RAPP, Mulia Nauli tiba di Kejati Riau bersama tiga orang lainnya sekitar pukul 09:00 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 12:14 WIB, Mulia Nauli yang mengenakan baju kemeja biru muda turun dari ruangan pemeriksaan bersama tiga orang rekannya.
Ditanya terkait pemeriksaannya dalam kasus apa, Mulia Nauli hanya menjawab tidak ada, sama teman. Namun saat ditanya siapa nama temannya dari tim kejaksaan, Mulia Nauli lagi lagi menjawab tidak ada.
"Tidak ada, sama teman," singkat mengelak
Terpisah, Corporate Communications Head PT RAPP Aji Wihardandi melalui staff humas Budi Firmansyah, dikonfirmasi mengatakan bahwa kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya koordinasi, klarifikasi, dan penyampaian keterangan terkait batas konsesi perusahaan.
"PT RAPP senantiasa menghormati institusi penegak hukum dan berkomitmen menjalankan operasional sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya***