Kantor Pertanahan Pelalawan Laksanakan Turun Lapang dalam Rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk KKPR di Kecamatan Langgam

Rabu, 07 Mei 2025 - 20:20:35 wib
Kantor Pertanahan Pelalawan Laksanakan Turun Lapang dalam Rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk KKPR di Kecamatan Langgam

Pelalawan - Dalam upaya mendukung percepatan pemberian izin berusaha berbasis ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan turun lapang yang dilaksanakan oleh Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pri Adhi Joko Purnomo, S.SiT, selaku perwakilan dari seksi terkait, bersama dengan tim teknis dari Kantor Pertanahan.

Turun lapang ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), yang menjadi salah satu syarat dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha. Dalam kesempatan ini, PTP dilakukan atas permohonan dari PT. Agritasari Prima, yang berlokasi di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan tersebut mencakup pengecekan langsung ke lokasi permohonan, pemetaan situasi dan kondisi lahan, serta kajian teknis atas kesesuaian peruntukan ruang berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku. Tim dari Kantor Pertanahan juga berkoordinasi dengan pihak pemohon dan pemerintah desa setempat guna memastikan kelengkapan dokumen dan validitas informasi lapangan.

Menurut Pri Adhi Joko Purnomo, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN untuk mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif di daerah. “Dengan memastikan bahwa setiap kegiatan usaha berada pada lokasi yang sesuai secara spasial dan legal, kita turut menjaga ketertiban pemanfaatan ruang sekaligus mendorong percepatan layanan perizinan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya. (Rbc)

BERITA LAINNYA