Naik Ke Tahap Penyidikan, Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi Anggaran 2019-2024 Kabupaten Pelalawan

Kamis, 17 April 2025 - 14:59:39 wib
Naik Ke Tahap Penyidikan, Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi Anggaran 2019-2024 Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN - Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Pelalawan melaksanakan ekspose perkara Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun Anggaran 2019 – 2024 di Kabupaten Pelalawan bersama Plt. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, S.H., M.H pada media ini, Kamis (17/4/2025). Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Pelalawan sejak Januari 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan No : Print – 3 /L.4.19 /Fd.1 /01/2025 tanggal 02 Januari 2025  terhadap dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Kita temukan adanya dugaan kuat indikasi tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi yang disalurkan oleh Pemerintah melalui distributor resmi kepada kios pengecer hingga ke petani penerima yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)," terang Kejari Pelalawan, Azrijal, S.H., M.H.

Dia menjelaskan bahwa dari hasil ekspose yang telah dilaksanakan oleh Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan, ditemukan bukti permulaan adanya dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di wilayah Kabupaten Pelalawan dan disimpulkan proses penyelidikan di tingkatkan ke tahap penyidikan.

"Jadi kita tingkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan kita juga akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di wilayah Kabupaten Pelalawan pada tahun anggaran 2019-2024," ujarnya.

"Kita dari Kejaksaan Negeri Pelalawan berkomitmen untuk mengusut tuntas penanganan perkara ini dan akan dilakukan secara profesional serta transparan demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara di Wilayah Kabupaten Pelalawan," tukasnya seraya menyebutkan akan mengekspose perkembangan penanganan perkara ini secara berkala. (sam) 

BERITA LAINNYA