PELALAWAN ((Riaubernas) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan membiayai kegiatan Badan Kontak Majelis Taklim besutan istri bupati Sella Pitaloka, padahal dana yang dikelola BAZNAS Pelalalwan itu bersumber dari infaq shodaqoh ASN dan umat muslim Kabupaten Pelalawan.
Belum lama ini BAZNAS melalui pemberitaan dibeberapa media online memberikan bantuan dana sebesar Rp 5.000.000 dalam kegiatan peringatan Isra Miraj oleh BKMT di Mesjid Raya Islamic Center Ulul Azmi.
Pembiayaan kegiatan Sella cs di BKMT itu berpotensi bermuatan politis tersebab kegiatan seremonial istri bupati semata.
"Kami kira, gaji dipotong untuk zakat yang dikelola BAZNAS untuk fakir miskin dan anak yatim. Rupanya disalurkan pula ke BKMT, semakin aneh saja pengelolaan zakat BAZNAS ini," kata salah satu ASN Pemkab PelallWan yang enggan disebut namanya.
"BKMT, tentu adanya hubungannya dengan bupati, kan ada istri bupati," imbuhnya
Baznas Pelalalwan berdalih kebijakannya itu berkenaan dengan nota kesepahaman atau MoU dengan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Pelalawan.
Wakil Ketua 3 Bidang Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Kabupaten Pelalawan menjelaskan bahwa sumber dana yang diserahkan kepada BKMT diambil dari Infaq.
” Kita bantu setiap kegiatan yang direncanakan oleh BKMT yang kita ambil dari sumber dana Infaq kita,” kata Jumaidi, Amk, Rabu (19/2/2025).
Dia menerangkan antara BKMT dengan Baznas telah membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan dikuatkan dengan adanya MoU tadi.
” Dimana BKMT mengumpulkan infaq-infaq dari anggota atau jamaahnya dan infaq itu disetorkan ke Baznas. Dan kita feedback-nya mengembalikan menyalurkan kembali kepada BKMT,” jelasnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pelalawan, Karmani mengatakan pihaknya secara ketat menyalurkan dana Infaq maupun Zakat sesuai regulasi yang mengatur tentang itu.
” Zakat ada regulasi tersendiri yang tidak bisa sembarangan penyalurannya. Sumber dana murni infaq per wiridan (BKMT),” kata H. Karmani, S.Pdi kepada Persadariau, Rabu (19/2/2025).
Ia juga menyakinkan dalam pengelolaan uang Zakat & infaq dipisahkan selalu, tidak dicampur.
” Ya, saya paham, dalam waktu yang dekat kita akan adakan sosialisasi. Biar tidak terjadi salah sangka. Namanya duit pasti sensitif,” ujarnya.***