ROHIL(RIAUBERNAS COM) Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Penyampaian Ranperda Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Proritas Anggaran Sementara ( PPAS ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA. 2025 .
Sidang dibuka Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Wakil Ketua Rohil Hamzah ,SHI, MM serta dihadiri Anggota DPRD Rohil , Senin (26/8/24) di Aula Sidang Utama Kantor DPRD
Ketua DPRD Rohil Maston , Rapat Paripurna Ke-12 masa Persidangan Ke 2, tentang jadwal Ulang Pemyampaian Ranperda KUA PPAS 2025
KUA PPAS Sistem sesuai Fisikal untuk meningkatkan Pendapatan Belanja Daerah mengikuti langkah Strategis dalam pengelolaan anggaran secara Proritas
Sementara itu Wakil Bupati Rohil,H Sulaiman mengatakan pemerintah dapat memastikan APBD untuk mendukung program pembangunan sehingga dapat berkontribusi untuk Kesejahteraan masyarakat
Selain untuk Peningkatan berbagai sektor pendidikan ,Kesehatan maupun meningkatkan perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat, lanjutnya
Selain itu tambahnya dapat mengurangi pengangguran , menciptakan lapangan kerja, pemenuhan hak masyarakat untuk memenuhi pelayanan publik
"Kami (Pemda) berharap DPRD menyepakati KUA PPAS 2025 untuk dapat disetujui dan segera dibahas anggota DPRD Rohil , " harap Wakil Bupati Rohil mengakhiri
Ditempat yang sama dilakukan penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah KUA PPAS APBD Tahun 2025 antara Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman ,SS.MM dengan Pimpinan DPRD Rohil (*)