ROHIL (RIAUBERNAS.COM) Peningkatan Status desa menjadi kepenghuluan belum tuntas padahal pembahasan telah rampung namun Dinas Pemberdayaan Kepenghuluan (DPK) belum menuntaskan
Hal itu disampaikan Pansus C DPRD Rohil Perwedissuito, Sp, Senin (27/8/24) dikantor DPRD Bagansiapiapi
Politisi PPP ini mengatakan pembahasan Pansus sudah selesai bahkan sudah masuk Finalisasi namun (DPMK) belum serius menyelesaikan
Terkait dengan perubahan Peningkatan status desa menjadi kepenghuluan hingga 2 tahun masih terlantung Lantung belum lagi menemukan Titik terangnya
Perwedissuito juga sempat membandingkan 15 Desa perubahan Status menjadi kepenghuluan di Kabupaten Rohul dalam waktu 3 bulan Bisa tuntas
Sementara di Rohil hanya desa 4 perubahan status menjadi kepenghuluan namun hingga 2 tahun hingga kini tidak kunjung terealisasi "Semua ini hanya keinginan masyarakat untuk membantu Pemda bukan kepentingan Pribadi ," ujarnya
Masalah ini, tambah telah diketahui Bupati Rohil dan sudah menginstruksi Dinas pemberdayaan masyarakat kepenghuluan menindak lanjuti Peta Desa tersebut.
Dilain tempat Kadis DPMK Rohil Yandra melalui Kabid DPMK Sugiono mengakui belum terselesaikan perubahan kepenghuluan tersebut oleh karena terganjal Peta wilayah masing masing desa
" Perubahan status desa menjadi kepenghuluan juga masih terganjal Rencana Tata Tuang Wilayah ," tambahnya (*)