Perubahan Status 4 Desa Menjadi Kepenghuluan Di Rohil Terganjal Peta Wilayah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:15:23 wib
Perubahan Status 4 Desa  Menjadi Kepenghuluan Di Rohil  Terganjal Peta Wilayah
Pansus C DPRD Rohil Perwedissuito

ROHIL (RIAUBERNAS.COM) Peningkatan Status desa menjadi kepenghuluan belum tuntas padahal pembahasan telah rampung namun Dinas Pemberdayaan Kepenghuluan (DPK) belum menuntaskan

Hal itu disampaikan Pansus C DPRD Rohil Perwedissuito, Sp, Senin (27/8/24) dikantor DPRD Bagansiapiapi  

Politisi PPP ini mengatakan  pembahasan Pansus sudah selesai bahkan sudah masuk Finalisasi namun (DPMK) belum serius menyelesaikan

Terkait dengan perubahan Peningkatan status desa menjadi kepenghuluan hingga 2 tahun masih terlantung Lantung belum lagi menemukan Titik terangnya 

Perwedissuito juga sempat membandingkan 15 Desa perubahan Status menjadi kepenghuluan di Kabupaten  Rohul dalam waktu 3 bulan Bisa tuntas

Sementara di Rohil hanya desa 4 perubahan status menjadi kepenghuluan namun hingga 2 tahun hingga kini tidak kunjung terealisasi "Semua ini hanya keinginan masyarakat untuk membantu Pemda bukan kepentingan Pribadi ," ujarnya 

Masalah ini, tambah telah diketahui Bupati Rohil dan sudah menginstruksi Dinas pemberdayaan masyarakat kepenghuluan menindak lanjuti Peta Desa tersebut.

Dilain tempat Kadis DPMK Rohil Yandra melalui Kabid DPMK Sugiono mengakui belum terselesaikan perubahan kepenghuluan tersebut oleh karena terganjal Peta wilayah masing masing desa 

" Perubahan status desa menjadi kepenghuluan juga masih terganjal Rencana Tata Tuang Wilayah  ," tambahnya    (*) 

BERITA LAINNYA