Satresnarkoba Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Para Pengedar Sabu-Sabu, Segini Beratnya!

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:26:37 wib
Satresnarkoba Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Para Pengedar Sabu-Sabu, Segini Beratnya!

PELALAWAN - Di bawah Kepemimpinan Kapolres AKBP Suwinto SH, SIK, reputasi luar biasa diukir jajaran Satresnarkoba Polres Pelalawan atas keberhasilannya menangkap para pengedar narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan pada awal Februari lalu, dengan berat total keseluruhan 5 Kilogram lebih.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH.Sik didampingi Kasat Narkoba Ferlanda Oktora Sik dan Paur Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto saat konferensi pers di aula Teluk Meranti, Rabu (28/2/2024).

Kapolres Pelalawan menjelaskan secara ringkas kronologis penangkapan tersebut yang berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika jenis shabu di Kelurahan Pengkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, yang kemudian team Opsnal langsung mengamankan seseorang inisial HB (47), ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu, berat 0,57 gram dijalan Bhakti Praja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Kemudian, dari inisial HB, lanjut Ferlanda, pihaknya berhasil menangkap inisial MA (37) dan HGS (35) di jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, dengan berat 0,58 gram dan 2,60 gram shabu. "Kemudian dikembangkan, dan berhasil diamankan inisial MT (35) dan MM (38) di jalan Kelapa Gading, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, dengan berat 5.120,01 gram dan 897 gram shabu dan juga 3.250 butir pil Happy Five," ujar Ferlanda.

“Dan dari pelanggaran ini, pasal yang kita sangkakan, yaitu pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2), undang-undang nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika dan pasal 62 undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika,” tambah Ferlanda.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH., SIK mengatakan bahwa ini merupakan penangkapan terbesar Polres Pelalawan, dalam hal ini Reserse Narkoba Polres Pelalawan dan ini sejarah bagi Polres, "Dan apresiasi yang tinggi atas kinerja dari Reserse Narkoba, dalam hal ini Kasat Narkoba Polres Pelalawan, IPTU Ferlanda Oktora," ujar Kapolres.

“Dan kasus ini akan terus kita dalami dan mencari otak dibaliknya, dan kita telah menetapakan 1 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) dengan inisial KH yang pemasok barang haram tersebut,” tambah Kapolres.

AKBP Suwinto menambahka, dengan penangkapan ini, pihaknya berharap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan ini dapat diberantas demi masa depan generasi muda nanti. (ndy)

BERITA LAINNYA