SIAK, RIAUBERNAS.COM - Pengusaha hiburan karaoke Black Sweet di Kecamatan Tualang ternyata belum memiliki izin secara lengkap. Kendati izin belum lengkap, namun Black Sweet (BS) yang berkedok karaoke keluarga tersebut sudah beroperasi, bahkan ada minuman keras dan Lady Companion (LC).
Menurut pantauan awak media, di lokasi Jalan Pemda Perawang Barat Kecamatan Tualang tepatnya di karaoke Black sweet kondisinya lebih mirip Club atau PAP bukan karaoke keluarga, karena didalam tidak ditemukan seperti room atau ruangan untuk bernyanyi.
Melainkan satu ruangan besar yang setiap sudut ruangan berisikan kursi dan meja tempat pengunjung duduk santai sambil menikmati minuman beralkohol serta LC menemani pengunjung untuk berjoget.
Makmur Sentosa Perdede selaku pemilik Black Sweet mengaku hiburan karaokenya sudah memiliki izin.
"Izin minuman yang 45 persen belum, bantu bang siapa tau ada Ling, Perlu aq kirim surat izinnya bang. Kalau memang g"ada lagi urusan lain, sibuk ngurusin legalitas BS, silakan pak wartawan," jelasnya melalui pesan Whatsapp.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Siak melalui Analisis Kebijakan DPMPTSP Kabupaten Siak, Teguh Sentosa mengatakan, pengusaha hiburan karaoke Black Sweet belum memiliki izin yang lengkap. "Belum melengkapi perizinan sesuai dengan usaha yang dijalankan," kata Teguh.
Kalau perihal karaoke keluarga, lanjut Teguh, harus memiliki izin lainya. Jika ada miras harus memiliki izin juga. "Ada beberapa izin yang harus dimiliki, dan usahanya harus jelas, kalau karaoke minimal bentuknya seperti family karaoke. jual miras harus ada izin juga," jelasnya. (INF/Van)