ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Bupati Kabupaten Rohil, H. Suyatno membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) I Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (23/3). Dalam Musda ini, Bupati mengharapkan pemahaman dan rasa cinta terhadap melayu dapat berkembang di daerah seribu kubah tersebut.
Dalam sambutanya, orang nomor satu di Kabupaten Rohil itu mengatakan, sudah 18 tahun keberadaan LAMR Rokan Hilir, tapi baru kali ini bisa terwujud pelaksanaan Musda.
"Kehadiran tokoh masyarakat dari kecamatan memberikan pemikiran yang jernih untuk kepentingan LAMR Rokan Hilir, semuanya diserahkan kepada peserta. Didoakan dalam satu hari ke depan akan membuahkan hasil, siapa yang terpilih menjadi Ketua Majelis Kerapatan Adat dan Ketua Harian LAMR Rokan Hilir diserahkan kepada peserta musda," ujarnya.
Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Azali Johan menyebutkan, jika ada yang beranggapan bahwa LAMR selama ini hanya melaksanakan kegiatan seremonial belaka, sebenarnya tidak seperti itu.
"LAMR sebagai mana yang kita pahami bersama, di samping sebagai mitra pemerintah, juga memberikan sumbangan pemikiran serta mengangkat harkat martabat terutama masyarakat melayu Riau," katanya.
Ketua Pengurus Harian LAMR Kabupaten Rokan Hilir, Datuk H. Marzuki, AR dalam sekapur sirihnya
mengatakan, LAMR Rokan Hilir keberadaannya dimulai 1998 yang dikukuhkan oleh Pembantu Bupati Bengkalis Wilayah I, Nurdin Bakar.
"Setelah terbentuknya Lembaga Adat Melayu Riau wilayah Rokan Hilir, maka timbullah rencana untuk pemekaran Kabupaten Rokan Hilir ini. Terbentuklah panitia pembentukan Kabupaten Rokan Hilir yang diketuai oleh Alm H Amran Rambah, Sekretaris, H Ramli Harofi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, M. Job Kurniawan melaporkan, dasar pelaksanaan, Keputusan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir Nomor 03/LAM Rohil/III/2016 tanggal 11 Maret 2016 tentang Panitia Musyawarah Daerah I dan Pengukuhan Pengurus Daerah Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir masa khidmad 2016-2021 M/1437-1442 H.
"Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkembangkan persatuan dan kesatuan masyarakat melayu di tanah melayu Kabupaten Rokan Hilir dan meningkatkan pemahaman dan rasa cinta terhadap budaya melayu di Kabupaten Rokan Hilir," ungkapnya.
Peserta musyawarah daerah terdiri dari Dewan Pengurus Harian LAM Rokan Hilir, utusan dari masing-masing kecamatan. Peninjau, terdiri dari pengurus Lembaga Adat Melayu Riau, unsur pemuka adat, ulama, cendikiawan di Rokan Hilir, unsur pimpinan organisasi kepemudaan melayu, panitia musda LAM Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kegiatan ini juga tampak hadir Majelis Kerapatan Adat LAMR, Azali Johan, Plt Sekda Drs. H. Surya Arfan, M.Si, Ketua Harian LAMR Rokan Hilir, Marzuki, AR beserta pengurus lain, utusan kecamatan serta peninjau. (adv/hms/ar)
Editor : Ai