KEPULAUAN MERANTI, RIAUBERNAS.COM - Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Kabupaten Meranti, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan upaya preventif. Ini mengingat kondisi lahan dan hutan di Kabupaten Bungsu di Riau itu hampir 100 persen adalah gambut.
"Kondisi lahan dan hutan di Meranti hampir 100 persen gambut, jadi jika terjadi kebakaran tentu sangat sulit untuk dipadamkan karena api bukan hanya di atas namun juga menjalar di dalam tanah," terang Plt BPBD Meranti, M Edy Afrizal, saat konferensi pers di Kantor BPBD, Selasa (1/3/2016).
Karena itu, BPBD Meranti akan melakukan upaya preventif agar karlahut ini tidak terjadi. Salah satunya dengan ditetapkannya status siaga darurat bencana.
"Status siaga darurat ini tidak ditetapkan setelah terjadinya bencana, namun sebaliknya sebelum bencana terjadi status siaga darurat bencana sudah ditetapkan agar disaat terjadi atau ada potensi ancaman, Kepulauan Meranti sudah ambil tindakan dan pemerintah juga tidak dianggap lalai," tandasnya.
Katanya, status siaga darurat bencana merupakan salah satu upaya pihaknya dalam rangka preventif pencegahan. Namun kalau sudah terjadi bencana, maka akan ditingkatkan menjadi status tanggap darurat bencana.
Menurutnya, dalam aturan Kepala BNPB nomor 6A tahun 2011, status bencana ada tiga kategori. Yakni status siaga darurat bencana, status tanggap darurat bencana dan status transisi gabungan.
"Dalam status siaga darurat bencana juga, akan ditindak lanjuti dengan membentuk Tim Satgas Posko Penanggulangan Karlahut," sebutnya.
Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, kata dia, tim satgas posko dikomandani oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi. Sementara untuk tingkat Kecamatan, tim satgas posko ini dikomandani oleh masing-masing camat. Nantinya camat akan membentuk anggota hingga ke tingkat Desa dan dilanjutkan ke tingkat RT/RW.
"Saat ini Posko Satgas memang masih dipusatkan di Mapolres Meranti. Namun kita berharap dengan didirikannya BPBD, posko satgas bisa ditetapkan di Kantor BPBD," ujarnya. (azw)
Editor : Ai