SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIk, MH, mengecek keberadaan posko PPKM yang berada di Kampung Sialang Sakti Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Selasa (20/3/2021).
“Alhamdulillah, temuan saya Pos PPKM yang berada di Kampung Sialang Sakti sudah sangat melaksanakan instruksi Mendagri yang sudah diturunkan kepada kita semua di jajaran,” ungkap AKBP Gunar Rahadiyanto, SIk, MH.
Menurutnya, posko PPKM yang ada di Kampung Sialang Sakti sudah melengkapi seluruh persyaratan. “Poskonya sudah lengkap semua. Dan strukturisasinya sudah sesuai. Fungsi-fungsi dilaksanakan sudah mengacu pada pembinaan, pencegahan, perencanaan, dan pendukung,” tutur Kapolres lagi.
Kapolres Siak menegaskan, keberadaan posko PPKM itu sangat berdampak pada penekanan angka penyeberan Covid-19. "Kita mendirikan 33 Pos PPKM di beberapa Kampung yang tersebar di beberapa kecamatan se Kabupaten Siak, yang mana terdapat klaster penyebaran Covid-19," jelas Kapolres.
Ikut serta dalam peninjauan Pos PPKM itu, Danramil Siak, Kapolsek Siak, Sekcam Kecamatan Dayun didampingi perangkat Kampung Sialang sakti.
Diakhir peninjauan, Kapolres Siak dan rombongan mengunjungi warga yang melaksanakan isolasi mandiri karena menunggu hasil Swab mereka keluar.
"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi. Serta terakhir, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak melaksanakan mudik pada lebaran tahun ini, bersama kita cegah penyebaran covid-19," tutup Kapolres. (Van)