SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kuala Gasib Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Ardian Agus bersama masyarakat melakukan penyisiran hutan dan lahan yang rawan kebakaran hutan di Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib.
Dalam penyisiran hutan dan lahan itu Sertu Ardian Agus tidak menemukan titik api. "Untuk saat ini, Kampung Kuala Gasib nihil dari titik api," sebut Sertu Ardian Agus kepada Riau Bernas, Minggu (11/4/2021).
Dijelaskan kepada masyarakat bawah dampak dari Karhutla cukup besar bagi masyarakat dan lingkungan. "Dampaknya cukup besar, mulai berdampak pada kesehatan, yaitu Polusi udara dan merusak ekosistem hutan. Maka jangan bakar hutan dan lahan," tegasnya.
Selain menyampaikan larangan tentang tidak membakar hutan dan lahan. Ia juga menjelaskan kepada masyarakat tentang sangsi bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. "Sangsinya tidak main-main, yaitu penjara paling lama 10 tahun," ingat dia.
Sertu Ardian Agus mengajak masyarakat menjaga Kampung Kuala Gasib dari kebakaran hutan dan lahan, serta mengajak masyarakat berperan aktif dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan.
"Sampai sejauh ini, masyarakat setuju dan menerima untuk tidak membakar hutan dan lahan," tandasnya. (Van)