Antisipasi Karhutla, Koptu K Manullang Sosialisasi Karhutla di Pinang Sebatang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Babinsa Pinang Sebatang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis melakukan sosialisasi karhutla di salah satu lahan masyarakat Kampung Pinang Sebatang. 

Dalam sosialisasi itu, Koptu K Manullang mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan. "Kita sampaikan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, perihal penyisiran kali ini, kita tidak menemukan titik api," kata Koptu K Manullang kepada Riau Bernas, Sabtu (13/3/2021).

Koptu K Manullang juga menjelaskan kepada masyarakat tentang hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. "Hukumannya penjara paling lama 10 tahun, maka dari itu jangan membakar hutan dan lahan lagi," ingatnya. 

Koptu K Manullang juga mengajak masyarakat menjaga Kampung Pinang Sebatang dari kebakaran hutan dan lahan. "Kita juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan," tandasnya. (Van) 

Baca Juga