Kepergok Dodos Sawit, Warga Sidorukun Ditahan

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Kepergok sedang melakukan pengambilan buah sawit diarea PT Tunggal Mitra, Seorang Warga Sido Rukun Desa Siarang-arang Perkebunan diamankan.

Diduga pelaku Nisial ES (30 ) warga Sido Rukun Desa Siarang arang di laporkan ke Polsek Pujud Polres Rohil hari, Senin (25/1/21) sekira pukul 10.00 WIB.

Terlapor ES dilaporkan   Muhammad Aji Setiawan (22) selaku Asisten PT Tunggal Mitra bersama 2 orang saksi karyawan perusahaan Saiful Bahri Lubis (50) dan Jalaluddin Siregar (32)

Surat laporan Polisi nomor LP / B / 03 / I /  2021 / Res Rohil / Sektor Pujud, 25 Januari 2021.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, dikonfirmasi media ini, membenarkan kejadian pencurian buah Kelapa Sawit di Blok F 007 Devisi II MGE II Desa Perkebunan Siarang-arang

AKP Juliandi menjelaskan kejadian Senin 25 Januari 2021 sekira pukul 10.00 wib Pelapor (Asisten) sedang Survey melakukan pengecekan di Blok F 007 Devisi II MGE II Didesa Siarang-arang Area Perkebunan Pujud

Pengecekan dilokasi pelapor melihat terlapor sedang mengambil Buah kelapa sawit diarea PT tunggal Mitra .Kemudian pelapor menelpon saksi Saiful untuk menghadang 

Setelah dihadang juga dilakukan pengecekan terhadap barang dibawa didapati buah kelapa sawit yang dibawa terlapor menggunakan keranjang ditutupi dengan rumput tersebut.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tak senang dirugikan Rp. 400.000, dan melaporkan kejadian ke Mapolsek pujud untuk  penyidikan lebih lanjut" Ungkapnya.

AKP Juliandi,SH juga menambahkan, Selain, pelaku diamankan juga barang bukti berupa 1 unit sepeda motor warna hitam, 1 buah keranjang gandeng, 9 tandan kelapa sawit, 1 bilah pisau arit.

"Pelaku dapat dijerat pasal yang kita persangkakan yakni Pasal 362 Jo 64 KUH-Pidana" imbuhnya. (Syofyan Rambah)

Baca Juga