SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Pangkalan Pisang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal menyampaikan dampak jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib.
Dampaknya sangat besar yaitu polusi udara dan merusak ekosistem hutan dan lahan. "Hutan dan lahan harus dijaga, jangan dibakar sembarangan, apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan siap-siap dipidana," ujar Sertu Afrisal saat melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi karhutla bersama masyarakat di Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupateb Siak, Senin (18/1/2021).
Sertu Afrisal mengajak masyarakat menjaga Kampung Pangkalan Pisang dari kebakaran hutan dan lahan. "Kita mengajak masyarakat berperan aktif dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan," pungkasnya. (Van)