SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna memutuskan mata rantai penularan Covid-19, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Uuk Sudarijanto memberi imbauan displin Protokol Kesehatan masyarakat produktif aman di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Kamis (8/10/2020).
Imbauan dilakukan kepada masyarakat agar dapat mengikuti Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan di setiap tempat termasuk di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang.
Terkait bagi pelanggar Protokol Kesehatan ini, kita minta membuat surat pernyataan dan diberi hukuman mengutip sampah.
"Kita minta kesadaran masyarakat Kecamatan Tualang untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terutama memakai masker saat beraktivitas keluar rumah. Dirinya bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam, memberikan imbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19," jelas Sertu Uuk Sudarijanto kepada Riau Bernas saat Penegakan Disiplin Protokol berlangsung.
Sertu Uuk Sudarijanto tetap berupaya mengingatkan keras masyarakat untuk melaksanakan 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, serta mengarahkan masyarakat untuk tetap mencuci tangan.
"Mudah-mudahan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan ini, masyarakat kita minta bersama sama mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tualang," tambahnya.
Ia juga minta masyarakat menghindari kumpulan orang banyak, jaga jarak Aman 1 s.d 2 meter dengan orang lain. "Bila ada gejala demam, batuk atau pilek, gangguan Pernapasan, sakit tenggorokan, Letih/ Lesu, Periksakan diri ke Dokter, bila tidak pentingan di Rumah saja. (Van)