Tegakan Disiplin Prokes, Pelanggar Diberi Hukuman Ngutip Sampah

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging melakukan penegakan disiplin di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam pelaksanaan patroli penegakkan disiplin protokol kesehatan tersebut, masih ditemukan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

"Bagi yang tidak pakai masker, kita beri hukum mengutip sampah di seputaran areal Pasar, hal itu dilakukan agar memberikan efek jera kepada masyarakat agar terbiasa patuh mengikuti Protokol Kesehatan," jelas Sertu Alexander Sigalingging menjawab pertanyaan Riau Bernas saat Operasi yustisi berlangsung.

Selanjutnya, Ia mengimbau agar masyarakat yang beraktifitas di pasar Tuah Serumpun agar selalu menjaga jarak, pakai masker  dan protokol kesehatan.

"Pendisiplinan Produktif Aman Covid-19  dalam pencegahan Virus Corona dengan 3M yaitu, menggunakan Masker, Menghindari kumpulan orang banyak, Jaga jarak Aman 1 s.d 2 meter dengan orang lain, bila ada gejala ( Demam, Batuk/Pilek, Gangguan Pernapasan, Sakit Tenggorokan, Letih/Lesu), segera periksakan diri ke Dokter. Dan bila tidak penting lebih baik di rumah saja," tambahnya. 

Diharapkan masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan, karena itu cara yang ampuh untuk memutus mata  rantai penyebaran Covid -19 di Kota industri. (Van).

Baca Juga