ROKAN HILIR (Riaubernas) -Sat Polair Polres Rokan Hilir berhasil menangkap tiga orang pelaku terlibat narkotika sabu sabu dalam satu kapal nelayan diarea perairan Sinaboi
Satpolair membawa pelaku dan barang bukti sabu saat diperairan kuala Sinaboi Kecamatan Sinaboi Rokan Hilir, Senin (14/9/20) sekira pukul 16.30 Wib.
Demikian dikatakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi, SH
Dijelaskan Juliandi Ketiga pelaku diketahui bernama Aphing alias Fendi (35) warga jalan utama Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, Asyang alias Herman (35) warga Ujung Simbur Sinaboi
Sedangkan Heng Tek Cei Als Acai (43) warga Pulau Ketam ( Malaysia) .
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH penangkapan tiga pelaku tersebut berawal kegiatan Sat Polair Polres Rokan Hilir melaksanakan patroli rutin diarea perairan kuala sinaboi.
Kasubbag Humas Polres
Rohil ini, menjelaskan dimana saat itu Kapal Patroli (Kopat) KP-1103 dikomandani Bripka M.Taufik beserta ABK kapal Brigadir A.B.Sitanggang dan Brigadir Mdl Tobing mendekati boat nelayan dengan tujuan untuk memberikan himbauan nelayan pemakaian masker meskipun ombak kuat.
Selanjutnya Saat ditanyakan kemana arah tujuan salah satu dari pelaku yang berada dikapal tampak gerak gerik seperti yang mencurigakan.
Kemudian Komandan Kapal Patroli (Kopat) KP-1103 beserta ABK melakukan pemeriksaan isi boat tersebut .Setelah satu persatu diperiksa didalam kamar mesin ditemukan 2 unit lampu suar tergantung disudut kamar mesin
"Dari hasil pemeriksaan kapal nelayan petugas berhasil menemukan dua lampu suar warna merah berisi 1 paket besar sabu dan 4 batang pipet kecil,1 buah mancis, bong, botol vanasilin. Petugas juga mengamankan tiga orang ABK pada penangkapan tersebut," tambahnya Kasubbag Humas AKP Juliandi
Selanjutnya Komandan Kapal Patroli (Kopat) KP-110 melaporkan penangkapan tersebut kepada Kasat Polair Polres Rohil dan memerintah agar boat bersama tiga orang ABK serta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polair guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi para pelaku, Aphing Alias Fendi Dia mengakui Narkotika sabu adalah milik Heng Tek Cai Alias Acai yang sebelum bertemu diperairan kuala sinaboi saat boat berlabuh.
Pelaku Heng Tek Cai Alias Acai ,meminta untuk antar ke tengah laut, setelah mengantar gagal meminta uang pada pelaku Asyang Als Herman.
"Pelaku mengakui memakai sabu-sabu tersebut di dalam Kapal Motor / Boat saat diperairan Kuala Sinaboi." Pungkasnya.(Syofyan Rambah)