SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Uuk Sudarijanto mengingatkan warga Kecamatan Tualang untuk menggunakan masker saat beraktivitas di Kecamatan Tualang.
Bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak menjalankan Protokol Kesehatan, maka akan diberikan sangsi perjanjian tertulis maupun hukuman lainnya.
"Kita tidak henti-hentinya melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru di Kecamatan Tualang, apabila dua tempat yaitu Pasar Tuah Serumpun dan Terminal Tuah Tualang yang disinyalir menjadi tempat keramaian. Hal itu dilakukan agar memutuskan mata rantai Penularan Covid-19," ujar Serda Uuk Sudarijanto menjawab pertanyaan Riau Bernas usai melakukan penegakan disiplin di Dua tempat itu, Senin (14/9/2020).
Uuk Sudarijanto juga menekankan agar
Pedagang dan masyarakat yang mau belanja ke Pasar, penumpang yang Baru datang dari Luar daerah, masyarakat yang berjualan di Terminal benar-benar menerapkan Protokol Kesehatan.
"Kita tidak bosan-bosannya mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib mengikuti protokol kesehatan dan mengajak masyarakat yang mau berbelanja agar tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, ingat 3 M," tandasnya. (Van).