SIAK, RIAUBERNAS.COM - Masyarakat yang berbelanja di toko yang ada di KM 5 Perawang Kecamatan Tualang diwajibkan memakai Masker, tidak hanya pakai masker saja, tetapi juga wajib mengikuti Protokol Kesehatan.
Hal itu disampaikan Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Venus Luberto kepada Riau Bernas, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 19.25 WIB.
Dijelaskannya, bahwa saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kota industri mengalami peningkatan yang sangat drastis, maka dari itu kita tidak henti-hentinya melakuka penyisiran sampai benar-benar masyarakat patuh mengikuti Protokol Kesehatan tersebut.
"Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan. Kita juga mangajak masyarakat untuk tetap mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Industri," pungkasnya. (Van).