PEKANBARU, RIAUBERNAS.COM - Ditkrimum Polda Riau akhirnya berhasil menangkap 4 dari 6 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan menembak korbannya yang bernama Rizki Zulkarnain, seorang penagih uang hasil penjualan barang/sembako CV. Sumber Rezeki Utama, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian pipi sebelah kanan, mobil dibakar pelaku serta kerugian uang tunai sekira Rp. 150.000.000,- (seratu lima puluh juta rupiah) yang terjadi di Jalan Raya Pekanbaru - Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang Kampar, pada Kamis (27/7/2020) lalu.
Dalam keterangan persnya, Direskrimum Polda Riau Kombes Zain Dwi Nugroho SH, SIK, didampingi Kabid Humas Kombes Narto mengatakan, korban bermaksud menuju ke Pekanbaru setelah melakukan penagihan di Pasar Air Tiris Kampar.
“Dimana, para pelaku yang sudah mengamati dan mengikuti korban, melakukan aksinya dengan cara menghalang-halangi laju mobil korban dengan menggunakan mobil pick up sewaan, dan memepet mobil korban dengan sepeda motor. Kemudian salah seorang pelaku menembakkan senpi kearah kepala korban dan mengenai rahang hingga akhirnya korban menghentikan kendaraannya.
Selanjutnya para pelaku merampas mobil korban dan uang dalam tas ransel milik korban. Para pelaku kemudian mengikat korban dan membuangnya di perkebunan karet Desa Sungai Pinang, Tambang Kampar," terang Kombes Zain.
Kombes Zain menambahkan, untuk menghilangkan jejak, para pelaku membakar mobil korban di perkebunan kelapa sawit Desa Petapahan. Kemudian para pelaku membagi hasil kejahatannya dan masing-masing mendapat sekira Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah). Selanjutnya para pelaku kabur.
Ditreskrimum Polda Riau dibantu Satreskrim Polres Kampar bergerak cepat dengan melakukan oleh TKP dan membentuk Tim khusus.
"Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di dua tempat yaitu di daerah Kampar dan Lampung. Dan pada Selasa (4/8/2020), Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap 4 dari 6 pelaku di dua tempat tersebut secara bersamaan, yakni:
FM alias FK ditangkap di Way Kanan Lampung yang mempunyai peran ikut merencanakan curas dan melakukan penembakan terhadap korban menggunakan senjata api rakitan jenis revolver, membuang korban dan membakar mobil korban. Kemudian EH alias KH, ditangkap di Tapung, EH berperan mensurvey perjalanan korban, memepet dan menahan laju mobil korban. Selanjutnya WL ditangkap di Tapung, berperan membonceng TSK FM dan ikut membakar mobil korban. Kemudian
WY alias MN ditangkap di Rumbio Jaya Kampar, berperan menyediakan tempat/rumahnya untuk para TSK berkumpul membagi uang hasil Curas,” beber Kombes Zain.
Dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.
“Dari para pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sisa hasil kejahatan sejumlah Rp. 16.596.000,- (enam belas juta lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah), dengan rincian; Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) disita dari TSK FM alias FK. Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) disita dari TSK EH alias KH, Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) disita dari TSK WL, dan Rp. 96.000,- (Sembilan puluh enam ribu rupiah) dari TSK WY. Selain itu juga disita 4 unit Kendaraan R4 dan R2, yakni 1 (satu) unit R4 Toyota Avanza No. Pol. BA 1075 AD (milik korban yang sudah terbakar), 1 (satu) unit R4 mobil barang Pick Up No. Pol. BM 9904 MF, 2 (dua) unit R2 (Yamaha Vixion No. Pol. BM 5977 OX serta Honda Beat tanpa No. Pol, Sebutir proyektil peluru, serta 5 unit Handphone,” rinci mantan Kapolresta Sidoarjo ini.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku ingin mendapatkan uang dengan jalan pintas untuk alasan ekonomi, membayar hutang dan untuk membeli narkoba (2 tersangka positif mengkonsumsi narkoba).
“Para tersangka dijerat pasal 365 ayat (4) KUHPidana dengan ancaman hukuman
pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara,” tutup Zain Nugroho.
Sementara itu, Rizki Zulkarnain, korban curas menceritakan penembakan dilakukan oleh para pelaku dari arah samping mobil yang dikendarainya setelah dipepet dan dihalang halangi pelaku lainnya.
“Setelah saya ditembak, mereka berdua masuk kedalam mobil saya sambil menodongkan senjata. Saya inginnya keluar mobil tapi tidak dikasih. Biarlah harta benda saya diambil asal nyawa saya selamat. Pipi saya sudah berdarah, daging kulit pipi saya sudah tembus ke rahang, tapi saya tidak dikasi keluar mobil sama mereka,” kisah Riski sambil berharap para pelaku dihukum seberat beratnya. (***)