KNPI Desak PT IKPP Putus Kontrak Dengan PT TJC Dan TJC Hengkang Di Tualang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK-KNPI) Kecamatan Tualang mendesak PT. IKPP Perawang untuk memutuskan kontrak kerjasama dengan PT. Truba Jaga Cita (TJC), karena diduga membawa pekerja yang sudah terkontaminasi virus Covid-19 di Kecamatan Tualang baru-baru ini.

Selain membawa virus Covid-19, dengan mendatangkan tenaga kerja dari Sumatera Selatan. Saat ini menjadi momok menakutkan buat masyarakat Tualang. 

"Jujur, masyarakat kami sangat kuatir akan hal ini, sebab virus ini tidak terlihat oleh kasat mata dan penyebarannya sangat cepat," jelas Ketua PK-KNPI Kecamatan Tualang Ika Rahman melalui Wakil Ketua PK-KNPI Kecamatan Tualang Irvan Zaiza, S.Ikom kepada Riau Bernas, Rabu (22/7/2020) di Tualang.

Berdasarkan data dari gugus tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, sudah 11 orang pasien positif Covid-19, 5 orang lagi masih diisolasi oleh perusahaan. Ke 16 orang karyawan itu, ternyata dari perusahaan yang bergerak di bidang reparasi (Perbaikan atau perawatan) di PT. IKPP Perawang itu. 

"Ini perusahaan tidak benar (PT. TJC, red), sudah membawa virus yang berbahaya ke Kota Industri. Selain itu juga minim  perekrutan tenaga kerja tempatan. Gara- gara kepentingan individu, kampung kami jadi imbasnya," tegasnya. 

PK-KNPI Tualang berencana akan melakukan aksi bersama Pemuda Tualang, kepada PT. IKPP Perawang maupun Dinas terkait agar PT. TJC putus kontrak dan hengkang dari Perawang.  (Rbc)

Baca Juga