ROKAN HILIR (Riaubernas) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu -sabu diwilayah hukumnya.
Informasi dirangkum media ini , terduga pelaku nisial IY alias Farhan ditangkap hari Kamis, 11/6/20) sekira jam 15.00 wib dirumahnya jalan kampung harapan lintas Bagan sinembah (Basira) - Panipahan
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, menjelaskan pengungkapan kasus awalnya sekira jam 14.00 wib tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapatkan info adanya peredaran narkotika dijalan lintas Basira -panipahan
Berkat informasi tersebut Katim opsnal menginformasikan. Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo, SH.SIK memerintahkan Katim opsnal Ipda Pasaribu untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan .
Sementara pengeledahan dilakukan petugas dirumah pelaku (IY) tersebut ditemu barang bukti (BB) yakni,
1 Buah Bangku kain didalam 1 kotak hp samsung (3) Bungkus plastik bening besar serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu,
Selanjutnya 1 Bungkus plastik bening besar berisikan beberapa bungkus plastik bening kosong ,2 sendok Plastik, 3 sendok Kertas, 1 dompet warna cream merek london Berisikan 2 Bungkus plastik Bening besar diduga Shabu-Shabu.
Kemudian, 1 Buah Botol plastik warna putih berisikan (1 ) Bungkus plastik bening besar shabu-shabu, 1 bungkus plastik bening besar (13) paket kecil berisikan sabu-sabu,(1) bungkus plastik sedang diduga sabu, 1 plastik kecil berisikan narkotika sabu- Sabu, 1 sendok plastik,
Selain itu, juga 1 dompet warna hitam berisikan 1 unit timbangan digital, 2 Bungkus plastik besar berisikan bungkus plastik kecil kosong, 1 buah sendok plastik warna putih,1 Unit hp Nokia warna merah kuning dan Uang sejumlah Rp.95.000
"Total barang bukti yang diamankan dari pelaku berat kotor 147,25 Gram dan pelaku diproses pengusutan lebih lanjut," pungkas Juliandi (Syofyan Rambah)