SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10/Perawang, Kodim 0303/Bengkalis, Sertu Alexander Sigalingging, meminta masyarakat yang berbelanja di warung makan Km 5 Kecamatan Tualang, wajib mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak paling dekat 1 atau 2 meter.
Hal itu disampaikan Sertu Alexander Sigalingging saat melakukan Kegiatan Patroli dan sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama pemberlakuan Penegakan Disiplin bersama tim gugus tugas kecamatan, Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sementara, pemilik rumah makan, Alfamart, dan pertokoan, wajib menyediakan tempat cuci tangan atau Hand Sanitizer didepan pintu masuk. "Kita imbau masyarakat dan pemilik usaha agar menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak menimal 1-2 meter, disiplin gunakan masker, mengukur suhu tubuh, menjaga pola hidup sehat," sebutnya.
Sertu Alexander Sigalingging meminta pedagang membatasi pembeli agar jangan bertumpuk atau berkerumun. "Itu dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak," tegasnya.
Kegiatan Patroli dan Sosialisasi Penegakan Disiplin antisipasi penyebaran virus corona (covid-19) yang dilaksanakan oleh Koramil 10/Perawang dan Polsek Tualang serta satpol PP, sangat di respon dengan positif oleh masyarakat.
Pada pukul 22.30. WIB, kegiatan patroli dan imbauan sosialisasi pembatasan kegiatan masyarakat selama pemberlakuan Penegakan Disiplin antisipasi penyebaran Covid-19 telah dilaksanakan dalam keadaan Aman. (Van)