Zainal: Bukan Backup, Tapi MPE Lebih Percaya dan Konfiden Jika Bekerja Dengan Satu Suku

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Pengerjaan Project Strategis Nasional pembangunan Gardu Induk (GI) berkapasitas 150 KV di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, menuai polemik dikalangan pekerja. Pasalnya, penunjukan PT. MPE sebagai Subkontraktor dari PT. TWINK untuk pengerjaan GI 150 KVa disinyalir ada kongkalikong dengan petinggi dua perusahaan tersebut.

Menurut informasi salah seorang yang enggan namanya disebutkan, mengaku bahwa pihak PT. Twink Indonesia dinilai sudah tidak benar dalam hal memilih subkon, yakni PT. MPE yang berdampak di lokasi GI saat ini.

"Hal ini disinyalir adanya dugaan praktek dalam pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan Undang-undang. Ada project dari pihak PT. TWINK Indonesia yang mau backup atau pasang badan bagi PT. MPE tersebut," ujarnya.

Berdasarkan, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, pengadaan barang atau jasa dalam Peraturan Presiden ini meliputi; barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya.

Dalam hal ini, ketika subkon jelas tidak benar dalam pelaksanaan pekerjaannya di lapangan (lokasi) GI saat ini, justru belum juga diambil tindakan, atau sikap tegas terhadap subkonnya, yakni PT. MPE, yang terkesan selalu saja dipertahankan.

"Ini permainannya terlalu kotor," tandasnya.

Dijelaskannya, bahwa pihak pemberi kerja, yakni PT. PLN (Persero) mengetahui pekerjaan yang dilakukan subkon di lapangan, disinyalir tidak benar.

"Salah satunya tidak sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Siak dalam hal penempatan tenaga kerja lokal, pengelolaan limbah yang sangat buruk, berdampak pada pencitraan PLN maupun PT. TWINK sebagai pemenang tender gardu Induk itu," pungkasnya.

Menaggapi hal itu, Shift Manager (SM) PT. Twink Indonesia, Zainal, Senin (3/2/2020) saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsAppnya terkait persoalan tersebut, dia menyebutkan, telah menegur PT. Mitra Purnama Engineering (MPE), persoalan terjadi di lapangan menagemen MPE ini sudah di urus management kami (PT. TWINK, red) di Jakarta, hasilnya apa, saya belum bisa komentar.

"Kami dari PT. Twink Indonesia telah menegur subkon kami, yakni PT. MPE. Sedangkan untuk IMB, kami serahkan kepada PT. PLN UIP SUMBAGTENG (Persero) selaku pemberi tugas, kami bekerja sesuai dengan instruksi dari PT. PLN (Persero)," jelasnya.

Kemudian, limbah dari hasil pekerjaan yang menggangu kegiatan atau fasilitas umum saat ini, yakni pada saluran kanal sungai Siak, kami akan segera membuat saluran permanen sesuai dengan permintaan Kepala Dinas PU Tarukim Siak dan Manager UPPJ Riau serta Kepri.

Perihal, tenaga kerja lokal itu ada miskomunikasi antar SM Yohanes dengan kawan-kawan dilapangan.

"Ini missed komunikasi dan salah penyampaian dari SM PT. MPE. Bukan karena tenaga lokal yang tidak kompeten, akan tetapi pekerja yang di berhentikan itu dikarenakan mereka tidak dapat mengimbangi ritme kerja orang lokal yang lain. Itu pun bukan sepihak, tapi atas dasar permintaan dari kepala tukang orang lokal juga," jelasnya.

Terkait, adanya Kongkalikong antara PT. TWINK menunjuk PT. MPE sebagai Subkon terhadap barang dan jasa, Zainal mengaku kurang paham, "Kalo ini saya kurang paham. Tapi setau saya tidak ada," kilahnya.

Perihal Backup pengerjaan GI 150 KVa oleh PT. MPE itu, Zainal mengatakan, "Menurut saya bukan backup, tapi MPE lebih percaya dan konfiden jika bekerja dengan yang satu suku dengan mereka. Tapi maaf ya, itu hanya praduga saja," sebutnya.

Diminta menjelaskan satu suku yang dimaksud, Zainal menjelaskan, bahwa mereka sama-sama anak Medan, "Bukan gitu, sama-sama Medan mereka lebih percaya," jelasnya. (Van)

 

 

Baca Juga