Pertama di Riau, Anggota DPRD Siak Ikhlaskan Penghasilannya Dipotong Untuk Zakat

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak, yang dipimpin Ketua H. Muhammad Rasyid Suharto dan anggota, melakukan sosialisasi zakat kepada anggota DPRD Siak yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Siak, H. Azmi, S.E, dan anggota, berkaitan dengan adanya kewajiban berzakat terhadap hasil pendapatan anggota Dewan. 

Ketua DPRD Siak, H. Azmi, menyambut baik apa yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Siak melakukan pengambilan zakat terhadap penghasilan anggota DPRD kabupaten Siak, karena memang selain diatur dalam Peraturan Pemerintah, juga dalam agama Islam diwajibkan untuk membayar zakat.

"Kami ikhlas kok, jika penghasilan kami dipotong untuk zakat," ungkap Azmi, Senin (16/12/2019), di gedung wakil rakyat itu. 

Menurutnya, zakat mempunyai manfaat sosial dan manfaat ekonomis untuk masyarakat yang kurang mampu. Oleh karena itu, dirinya  mendukung agar penghasilan anggota DPRD di potong untuk membayar zakat. 

"Selama ini anggota dewan membayar masing-masing, maka mulai bulan depan akan dilakukan pemotongan langsung di kantor,  sehingga petugas dari Baznas tinggal menjemput saja," ucapnya. 

Tentunya, lanjut dia, ini bagian dari dukungan dewan selaku wakil rakyat kepada Baznas dalan upaya meningkatkan pengumpulan zakat, untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. "Ini pertama di Riau, dewan menjadi prakarsa dalam upaya mendorong Baznas dalam pengumpulan zakat di Kabupaten Siak," sebutnya.

Ketua Baznas Siak, Rasyid Suharto menyampaikan, dalam sosialisasi pembayaran zakat khusus bagi pimpinan dan anggota DPRD Siak, akan menjadi sejarah pertama di Riau. Apalagi hal tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD beserta jajarannya.

"Alhamdulilah, anggota DPRD Siak bersedia penghasilannya dipotong untuk zakat, semoga berkah," ungkap Rasyid.  (van)
 

Baca Juga