Jokowi : Dana Desa Harus Transparan

BOYOLALI- Presiden Joko Widodo mewajibkan kepala dan perangkat desa mengumumkan rincian penerimaan dan penggunaan dana desa kepada seluruh warga desanya dengan berbagai media, salah satunya ditempel di papan informasi desa.

Jokowi mengingatkan agar para kepala dan perangkat desa berhati-hati dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan dana desa.

Ia menekankan, kedua tahapan itu harus benar-benar disiapkan secara baik, jika tidak, dana itu akan beredar di tempat-tempat yang bukan semestinya.

"Saya setuju dengan Gubernur Jawa Tengah. Kalau mendapatkan anggaran tahun depan Rp1,2 miliar misalnya, tulis 'menerima anggaran dari pemerintah Rp1,2 miliar' digunakan untuk apa, tulis, irigasi berapa, jalan berapa. Tempel di papan informasi di setiap RT dan RW. Ini keterbukaan," ujar Jokowi dalam acara Silaturahmi dengan Para Kepala Desa Seluruh Indonesia di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (26/12).

Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengungkapkan, sebagian desa telah menerapkan arahan tersebut dan sebagian lainnya masih belum.

"Sebagian sudah, sebagian belum. Karena memang tidak seluruhnya punya papan nama. Yang punya papan nama pun sebagian sudah, sebagian belum," katanya.

Marwan mengaku paham bahwa anjuran ini bertujuan untuk menggalakkan transparansi penyaluran anggaran desa.

"Anjurannya memang ini untuk tanparansi. Sudah kami anjurkan juga untuk transparansi," ujarnya.

Marwan pun berencana untuk bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia dalam melakukan sosialisasi dana desa ini.

"Setiap Jumat itu kan kas diumumkan, biasanya di masjid-masjid itu. Sama, nanti mau Jumatan, mau khotbah, khotib mau naik, kita umumkan. 'Dana desa di desa X sekian,' supaya masyarakat tahu semua," katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu pun memastikan bahwa sosialisasi dana desa juga akan dilakukan dalam forum-forum apapun. Berdasarkan arahan Presiden, ia pun secara otomatis mewajibkan pengumuman rincian dana desa oleh kepala dan perangkat desa.

"Sudah otomatis diwajibkan. Jadi kita akan bikin surat serempak seluruh Indonesia, setiap kepala desa harus menempelkan penggunaan dana desa itu di kantor-kantornya," ujarnya.

Kepala Desa Menoro, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jidan Gunorejo merupakan salah satu kepala desa yang mengaku telah menerapkan arahan Presiden.

"Itu anjuran Bupati. Di-copy perencanaan, pendapatan, pembelanjaan ditempel di depan informasi. Tapi seiring dengan waktu, hujan, dan lain-lain, tulisannya hilang," katanya.

cnnindonesia

Baca Juga