Unsur Pimpinan DPRD Rokan Hilir Dilantik, Suyatno Berharap Dewan Aktif Secara Total

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Rapat paripurna istimewa peresmian dan pelantikan pimpinan DPRD Rokan Hilir massa jabatan 2019-2024 berlangsung di aula Sidang Kantor DPRD Rohil, Senin (30/9/2019).

Berdasarkan DPP masing-masing parpol mengusulkan pimpinan DPRD Rohil masa periode 2019-2024, Maston (PDIP) H. Abdullah (Golkar) Basirun Efendi (Nasdem) Hamzah (Hanura).

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Riau penetapan dan peresmian pelantikan pimpinan DPRD Rohil periode 2019-2024,  Ketua Maston (PDIP), Wakil Ketua H. Abdullah (Golkar), Wakil Ketua Basirun Efendi (Nasdem), Hamzah, MM (Hanura).

Peresmian dan pelantikan pimpinan DPRD Rohil pada Rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2019. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Rokan Hilir, 2019-2024 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Faisal SH.MH.

Dalam Sambutannya, Bupati Rokan Hilir H. Suyatno menyampaikan, dengan terlaksana tata tertib dewan, semoga membangun hubungan komunikasi yang baik, lancar, dan harmonis, bersama dewan dan ekskutif.

Bupati Rohil menjelaskan, Sebagaimana ketentuan perundang-undangan, DPRD berkedudukan sebagai unsur penyelegaraan pemerintah hubungan kerja setara bersipat bermitra kerja, maknanya sama-sama membuat perda, melaksanakan perekonomian daerah sesuai dengan fungsi masing-masing.

Pada akhirnya, kedua lembaga ini bisa saling bersinergi dan mendukung melanjutkan visi pembangunan, terwujud Rohil sebagai kawasan industri guna menuju masyarakat madani, mandiri, dan sejahtera.

Seiring dengan semangat perubahan zaman tersebut, pemerintah dibawah NKRI, sebagai spirit Sentralisasi otda dalam kekinian menunjukan daerah memperolehi hak mengatur dan mengurus rumah tanggannya sendiri, untuk kepentingan masyarakat, dengan maksud dan tujuan, kemandirian daerah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

Dia berharap pada pimpinan DPRD, agar kreatif dan Inovatif dalam mengurus menetapkan kebijakan pemda yang benar-benar lebih efektif mendorong pertumbuhan.

Saat ini,menurut dia, tingginya kekuatan masyarakat terhadap proses pemerintah baik dalam kontek pelayanan pemberdayaan maupun pembangunan. Sedangkan dalam mengelola aspirasi daerah semua relatif kemitraan antara keberadaan DPRD dan pemda menjamin optimal kebijakan tugas pemerintah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

Maka dari itu, lanjutnya, dapat disajikan ruang gerak melalui Regestrasi dan berupaya menangkap asiprasi masyarakat yang memiliki nilai nilai etika, erat dan melekat, merumuskan dan menyusun perda bersama dengan pihak ekskutif dalam menyusun anggaran.

"Politik anggaran tidak zamannya lagi, proses tidak secara tertutup, bahkan telah bergeser pada tranparansi dan akuntabilitas dengan melalui musrenbang, musyawarah kecamatan hingga tingkat kabupaten. Saya yakin saudara adalah orang terpilih, bekerja untuk kepentingan masyarakat bersama dengan kepala daerah", ujarnya.

Dijelaskan Suyatno, Pemda Rohil memberikan apresiasi kepada DPRD Rohil Periode 2014-2019 dapat mengesahkan APBD-P 2019 Sekaligus RAPBD 2020 dengan cepat sepanjang sejarah, ini merupakan kado masa akhir jabatan anggota dewan, dan dapat dijadikan tradisi bagi DPRD 2019-2024 yang telah dilantik.

Sementara permintaan bagi fungsi pengawasan jalan, pemerintah daerah senantiasa berpedoman pada peraturan perudangan yang berlaku. Tegasnya, jangan mudah terpancing berita fiksi, tetap berpegang pada etika politik yang baik, dan visi dan misi politik.

Peristiwa hari ini, sambung Bupati, mestinya bisa sebagai motivasi dewan mengaktifkan diri secara total sebagai wakil rakyat. Untuk aktif senantiasa responsif dan akuntable memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan harapan aspirasi, yang dimiliki kedaulatan secara positif.

Mengakhiiri Sambutan, Suyatno mengatakan, Tajamnya keris lambang kesatrian dalam mengurus kemasyarakatan, politik itu memang syarat perbedaan,  mari berpegang pada politik kepatuhan. (Syofyan)

 

 

Baca Juga