Bupati Suyatno Serahkan Remisi Kepada 310 Warga Binaan

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 310 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bagansiapiapi Rokan Hilir, mendapat Remisi pengurangan hukuman, dan 5 warga Binaan mendapat remisi langsung Bebas.

Penyerahan Remisi warga Binaan Rutan Kelas IIB Bagansiapiapi, dilakukan secara Simbolis oleh Bupati Rohil H. Suyatno, pada Sabtu (17/8/2019), di Taman Budaya Batu 6, usai prosesi peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 74 tahun.

Sementara, Kepala Cabang Rutan Kelas IIB Bagansiapiapi, M.Jabbar mengatakan, pemberian remisi kepada warga binaan Klas II B Bagansiapiapi merupakan keputusan Menteri Hukum dan Ham, melalui Dirjen Lembaga Permasyarakatan Republik Indonesia.

"Kanwil Hukum dan Ham, memberikan yang terbaik kepada 310 warga binaan Rutan Klas IIB Bagansiapiapi Rokan Hilir, dan berhak mendapat pengurangan hukuman dari pemerintah tersebut", terang M. Jabbar. (Syofyan)

 

Baca Juga