Koperasi Butu Mangkir Dari Hearing, DPRD Siak Jadwal Ulang Hearing Senin Ini

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Koperasi Butu Mangkir dari hearing membuat semua pihak berang, karena dinilai tidak memiliki etika. Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengatakan, atas tidak kehadiran pihak koperasi BUTU, maka DPRD akan kembali menjadwalkan kegiatan hearing kembali.  

"Paling lambat, Senin ini (29/7/2019) kita akan menjadwalkan kembali hearing, kita akan menyurati kembali BUTU. Kalau perlu kita juga akan mengundang pihak Pemerintahan Kabupaten serta Kepala Desa terkait," ungkapnya Indra Gunawan, Minggu (28/8/2019).

Sebenarnya, ungkap Indra, apa yang dituangkan dalam surat yang dikirim BUTU itulah yang harus dia ungkapkan dalam hearing ini. "Secara etika, seharusnya BUTU hadir dalam hearing, bukan melalui surat ini dia ungkapkan keberatan kehadirannya," sebutnya.  

Sementara, perwakilan organisasi masyarakat, Rolis meminta agar DPRD memberikan somasi kepada pihak BUTU karena dianggap kurang etika karena diundang oleh DPRD Siak tidak hadir.  

"Jangan ditunda-tunda lagi Pak Dewan, kalau perlu paling lambat Senin depan kita adakan hearing lagi, karena kalau lambat juga lagi hearing ini, nanti Kayunya sudah habis dijual, dilahan TORA tinggal Koperasi saja yang ada. Kasihan masyarakat yang sama sekali tidak dapat apa-apa dari hasil lahan TORA milik mereka," ungkapnya. (van)

 

Baca Juga