Jelang PPDB, Kadisdik Siak Berlakukan Sistem Zonasi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Jelang penerimaan peserta Didik baru (PPDB) baik di Tingkat SD, SMPN, maupun SMA, yang akan dilaksanakan pada 1 Juli mendatang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak (Kadisdikbud) akan memberlakukan sistem Zonasi yang ada di sekolah Kecamatan se Kabupaten Siak.

Hal itu disampaikan KadisdikBud Siak, Lukman saat di jumpai awak media, Jum'at (14/6/2019) di Siak. "Sistem PPDP akan difokuskan pada zonasi dengan didukung KK, jadi tidak ada lagi namanya sekolah favorit, semua sekolah sama," sebut Lukman.

Dijelaskan Lukman, terkait permasalahan PPDB ini sering terjadi di Kecamatan Tualang, karena orang tua memaksakan anak sekolah ke satu sekolah yang dianggap favorit.

"Tahun ini tidak ada lagi seperti itu, semua sekolah sama, kita menggunakan sistem zonasi dan 5 persen lagi untuk siswa prestasi. Cuman kita menyadari bahwa di Kelurahan Perawang itu jumlah penduduk dan sekolah tidak sebanding, rencananya sekolah menengah pertama (SMP) akan kita bangun disana, ini lagi siapkan anggaran", terang Lukman. (Van)

 

Baca Juga