ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Beberapa wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) serta pria hidung belang diamankan Satpol PP Rokan Hilir saat melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), pada Rabu malam (11/6/2019).
PSK dan satu pria hidung belang tersebut, diamankan Satpol PP dalam operasi razia penyakit masyarakat dengan sasaran hotel dan wisma yang berada di kota Bagansiapiapi.
Kasatpol PP Rokan Hilir H. Suryadi kepada awak media, Rabu (12/6/2019) membenarkan adaanya penangkapan terhadap PSK dan pria hidung belang dalam operasi pekat tersebut.
Dikatakan Suryadi, bahwa mereka diamankan, dan selanjutnya dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama kembali. kedua PSK tersebut disinyalir menjajakan diri di hotel dan wisma yang berada di kota Bagansiapiapi.
Selain itu, tambah Suryadi, pihak pengusaha hotel juga diberi teguran agar tidak menerima wanita PSK yang diduga sering menerima tamu laki-laki hidung belang, dan melakukan perbuatan maksiat.
"Bentuk teguran tersebut diberikan, dan jika pihak pengusaha hotel tidak mengindahkan, maka akan diberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin usahanya", tegas Suryadi.
Adapun lokasi hotel dan wisma yang menjadi sasaran operasi tersebut, di Hotel Indah, ditemukan satu pasangan kekasih, dan di Hotel Mawar ditemukan satu perempuan, serta di wisma Cahaya ditemukan tiga perempuan yang diduga PSK.
"Bagi mereka yang terjaring dalam razia juga didata dan diminta keterangan, serta diminta membuat pernyataan dan berjanji agar tidak mengulangi perbuatnya lagi", pungkas Kasatpol PP. (Syofyan)