ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Sudah lama ditunggu-tunggu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Ketua BPK RI perwakilan Riau, Thomas Ipoeng Andjar Wasita, SE menyerahkan Opini WTP Kepada Ketua DPRD Rohil H. Nasrudin Hasan dan Bupati Rohil H. Suyatno, Amp, diruang Auditorium Kantor BPK RI, Senin (27/9/2019) di jalan Sudirman Pekanbaru. Perolehan Opini WTP Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2018 kabupaten/Kota Provinsi Riau
Ketua BPK Perwakilan Riau Thomas Ipoeng Andjar mengakui, sejak tahun 1999 hingga 2017 lalu, Kabupaten Rokan Hilir belum pernah meraih Opini WTP. Opini WTP diberikan kepada Pemkab Rohil berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuantasi Pemerintah (SAP).
"Sistem pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan berdasarkan LHP atas laporan keuangan Pemerintah Rohil tahun 2018, BPK memberikan Opini WTP", kata Ketua BPK ini.
Sementara, Bupati Rokan Hilir H. Suyatno menyebutkan, perolehan Opini WTP atas Kerja keras pihak pemerintah daerah menyajikan LHP atas loparan Keuangan daerah tahun anggaran 2018.
"Mimpi apa saya tadi malam, sejak berdirinya Kabupaten Rokan Hilir, baru kali pertama mendapatkan Opini WTP. Alhamdulilah, dibulan Ramadhan ini Pemerintah Daerah Rohil bisa menyajikan yang terbaik LHP", ucap Bupati.
Perolehan WTP , Menurut H. Suyatno, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama ini. "Kedepan sangat diperlukan kerjasama dan tranparansi untuk mempertahankan opini WTP yang sudah diraih", tegas Bupati H. Suyatno. (Syofyan)